Minggu, 05 Juli 2015

Praktek-praktek Kode Etik dalam Penggunaan Teknologi Informasi


PENDAHULUAN
Dalam beberapa aspek TIK ada kaitan erat dengan etika profesi, keterhubungan tersebut terutama dalam memahami dan menghormati budaya kerja yang ada, memahami profesi dan jabatan, memahami peraturan perusahaan dan organisasi, dan memahami hukum. Etika profesi yang juga harus di pahami adalah kode etik dalam bidang TIK, di manapun pengguna harus mampu memilih sebuah program ataupun software yang akan mereka gunakan apakah legal atau illegal, karena program atau sistem operasi apapun di gunakan selalu ada aturan penggunaan atau license agreement.

Senin, 08 Juni 2015

Peraturan, Regulasi dan Aspek Bisnis di bidang TI



ETIKA PROFESI DAN PROFESIONALISME DALAM TEKNOLOGI SISTEM INFORMASI
Peraturan, Regulasi dan Aspek Bisnis di bidang TI


PENDAHULUAN
Menurut JOKO UNTORO & TIM GURU INDONESIA, peraturan adalah salah satu bentuk keputusan yang harus ditaati dan dilaksanakan. Jadi, kita harus menaati peraturan agar semua menjadi teratur dan orang akan merasa nyaman. Peraturan adalah tindakan yang harus dilakukan atau yang tidak boleh dilakukan.

Senin, 27 April 2015

Kejahatan dalam Dunia Teknologi Informasi dan IT Forensik

1. Kejahatan dalam Dunia Teknologi Informasi

Semakin berkembangnya dunia TI maka semakin banyak orang yang menggunakannya sebagai salah satu bagian dari kebutuhan hidupnya. Kebutuhan akan informasi misalnya, dengan teknologi informasi kita mampu memenuhi kebutuhan informasi dengan mudah dan cepat dengan cara membuka website berita melalui jaringan internet.
Namun dibalik manfaat yang diterima, perkembangan TI juga mampu membawa dampak negatif bagi kita sebagai pengguna maupun orang lain, seperti munculnya budaya plagiarism atau penjiplakan hasil karya, memicu munculnya bisnis-bisnis terlarang karena mudahnya dalam hal transaksi, para penipu / penjahat bermunculan terutama dalam kasus transaksi online, isu-isu SARA, kekerasan dan pornografi menjadi hal yang biasa. Kata “kejahatan” muncul diantara dampak-dampak diatas, didalam teknologi internet kejahatan-kejahan diatas biasa dikenal dengan “Cybercrime”.